Toko Yasin asilah Pekanbaru menjual kaper yasin dan perlengkapannya, dan juga menerima cetak buku yasin untuk almarhum dan almahumah dgn harga murah dan terpercaya

Beranda » Blog » Pentingnya Stempel bagi Lembaga dan Instansi

Pentingnya Stempel bagi Lembaga dan Instansi

Diposting pada 4 Oktober 2017 oleh yasin / Dilihat: 132 kali

Pentingnya Stempel bagi Lembaga dan Instansi

Stempel merupakan benda yang biasa digunakan sebagai tanda persetujuan atas nama pihak tertentu. Cara kerjanya, stempel akan dibubuhkan ke permukaan berupa dokumen atau barang, nanti bagian positifnya atau cap akan tertinggal. Biasanya, menggunakan tinta dengan warna dasar yang mencolok seperti hitam, biru atau merah. Dengan dibubuhkannya stempel, maka surat dokumen atau barang tertentu memiliki kekuatan atas nama pihak dan berlaku legal. Dalam sigilografi—ilmu yang mempelajari tentang stempel, keberadaan stempel sudah lama dikenal bahkan sejak dalam dinasti kekaisaran di China. Mereka menggunakan logam atau logam mulia yang bentuknya cincin. Cincin stempel akan mereka kenakan, namun tak semua posisi memegang hak untuk penggunaan stempel. Hanya kalangan tertentu yang memegang peranan penting di posisi kerajaan.

 

Beberapa pihak menggunakan tanda tangan sebagai tanda persetujuan yang sah. Untuk surat yang sifatnya berharga dan mengikat, biasanya ditaruh materai sebelum tanda tangan dilakukan. Namun, untuk instansi atau lembaga, tanda tangan atau materai tidaklah sesuai dengan kebutuhan. Tanda tangan bisa saja dipalsukan. Sedangkan penggunaan materai akan menjadi boros karena harga materai cukup mahal apalagi jika dilakukan untuk banyak dokumen. Stempel akan menjadi solusi yang fungsinya sebagai penguatan simbolis. Pembubuhan tanda tangan dan stempel akan menguatkan dokumen di mata hukum. Orang yang memegang pelimpahan dokumen juga akan menjadi yakin bahwa dokumen sifatnya kuat dan sah.

 

Dalam peraturan Indonesia, Undang-Undang mengatur penggunaan stempel bagi lembaga atau perseroan terbatas. Undang – Undang no. 40 tahun 2007 menyatakan bahwa salam surat menyurat, pengumuman, barang cetakan, dan akta maka perseroan menjadi pihak yang harus menyebutkan nama dan alamat lengkap perseroan. Undang – Undang lain yaitu no. 8 tahun 1997 yang menyatakan bahwa perusahaan yang menerbitkan dokumen berupa data, catatan atau keterangan baiknya terekam dalam bentuk corak sehingga mudah dilihat, dibaca dan dipahami.

 

Di kementerian Hukum dan HAM, perseroan tidak diharuskan menggunakan stempel untuk setiap dokumen namun, harus ada tanda tangan dari semua direksi atau dewan komisaris. Sementara dalam Peraturan Menteri Perdagangan tahun 2007, beberapa dokumen tertentu diharuskan menggunakan cap sebagai kekuatan keabsahan dokumen tersebut. Menurut seorang praktisi hukum, Irma Devita, disebutkan bahwa salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk perizinan adalah stempel perseroan.

 

Dalam praktiknya, penggunaan stempel biasanya merupakan bagian dari AD/ART (Anggaran Dasar/ Anggaran Ruma Tangga) perusahaan. Desain, bentuk, jenis dan mekanisme masing-masing perusahaan akan berbeda satu sama lain.

 

Dengan berkembangnya waktu, saat ini Anda bisa memanfaatkan belanja sistem daring termasuk untuk membeli stempel. Toko stempel berada pada sistem online, sehingga membeli stempel dengan cara ini maka Anda akan mendapatkan stempel murahPekanbaru. Namun, stempel murahPekanbaru bukan berarti stempel yang Anda dapatkan tidaklah berkualitas. Anda bisa menghubungi kami untuk mendapatkan stempel murahPekanbaru, berkualitas dan pengerjaan yang cepat.

Bagikan ke

Pentingnya Stempel bagi Lembaga dan Instansi

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Pentingnya Stempel bagi Lembaga dan Instansi

Tutup Sidebar
Sidebar

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Raisa
● online
Raisa
● online
Halo, perkenalkan saya Raisa
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja